Korban Ledakan Gas Dapat Santunan
Rabu, 16 Juni 2010 – 09:00 WIB
Sementara itu, Media Manager PT Pertamina, Wiyanda Pusponegoro mengatakan asuransi diberikan kepada pemegang kartu perdana konversi gas 3 kilogram terdiri dari untuk cacat permanen bantuan Rp 25 juta. Nilai asuransi serupa diberikan bagi korban ledakan gas yang meninggal dunia. ”Kalau kartu konversi hilang bisa minta surat keterangan dari Ketua RT setempat,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima proyek konversi gas ini agar memperhatikan benar tata cara penggunaan gas. Bila membutuhkan informasi maka bisa diraih melalui satgas PT Pertamina yang nantinya akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga guna menekan terjadinya peristiwa ledakan tabung gas. (dny)