Korban Lumpur Kecewa Putusan MK
Sabtu, 15 Desember 2012 – 05:17 WIB
SIDOARJO- Bukannya mendapat angin segar, korban lumpur Lapindo malah merasa semakin menderita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Korban lumpur menilai pemerintah dan penegak hukum semakin mendiskriminasikan mereka. Sebab, disaat pelunasan sisa ganti rugi mereka tidak kunjung tuntas hingga enam tahun, pemerintah ternyata tidak bergerak nyata untuk membantu. Sebaliknya, MK justru melegalkan pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran korban lumpur di luar peta area terdampak (PAT). "Terus terang kami sangat kecewa dengan putusan MK. Itu putusan diskriminasi," kata salah satu perwakilan korban lumpur Lapindo Pitanto pada wartawan, Jumat (14/12).
Bagi korban lumpur, putusan MK tak ubahnya menambah beban hidup mereka. Sebab, uang pemerintah itu adalah uang rakyat yang berarti uang mereka juga. "Dengan putusan itu sama artinya kami harus membayari korban lumpur lainnya. Padahal, kami ini juga korban," ucap Pitanto.
Kamis (13/12) lalu MK memang mengambil putusan menolak permohonan uji materi pasal 18 dan 19 UU no 4/12 tentang APBN Perubahan (APBNP). Dalam putusan tersebut MK menyetakan bahwa pemerintah tetap bertanggungjawab terhadap lumpur di luar peta area terdampak.
SIDOARJO- Bukannya mendapat angin segar, korban lumpur Lapindo malah merasa semakin menderita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Korban lumpur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
Kamis, 28 November 2024 – 17:46 WIB - Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
Kamis, 28 November 2024 – 13:56 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Sepak Bola
Begini Syarat Persib Bandung Lulus ke 16 Besar AFC Champions League 2
Jumat, 29 November 2024 – 06:15 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 29 November 2024
Jumat, 29 November 2024 – 06:00 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB