Korban Lumpur Kecewa Putusan MK
Sabtu, 15 Desember 2012 – 05:17 WIB
Korban lumpur pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan aksi. Salah satunya adalah memberi dana talangan dana kepada PT MLJ agar pelunasan sisa ganti rugi segera tuntas. Desakan itu karena selama ini PT MLJ dianggap hanya menebar janji karena tidak memiliki cukup uang untuk pelunasan. "Entah bagaimana mekanismenya, yang jelas pemerintah harus membantu agar kami segera dilunasi," tegas Pitanto. (fim)