Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair
Kamis, 26 Juli 2018 – 05:02 WIB
''Harapan kami, segera terbayar,'' ujar pria yang belum mendapatkan ganti rugi senilai Rp 15 miliar tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo Mahmud menuturkan bahwa data dari warga tersebut sangat dibutuhkan.
Sebab, itu menjadi acuan pemerintah untuk mengucurkan dana pembayaran bagi korban lumpur.
Politikus PAN tersebut menjelaskan, sudah 12 tahun ganti rugi tidak kunjung tuntas. Dia berharap tahun ini pemerintah mau membantu.
''Secepatnya harus selesai,'' katanya. (aph/c20/ai/jpnn)