Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
AHY memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah tanpa melihat status sosial.
Selain itu, dia meminta masyarakat sabar dalam mengikuti proses hukum sebab mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.
"Kalau sudah punya surat sertifikat tanah, hak milik, jaga baik-baik karena bisa saja dipalsukan. Tadi canggih cara-caranya, bukan dari yang kita bayangkan begitu," tambah AHY.
Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban kasus mafia tanah beberapa tahun lalu.
Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian sekitar Rp 17 miliar lantaran sertifikat tanah diduga digelapkan oleh ART serta oknum mafia tanah.
Nirina Zubir sempat mengutarakan curahan hati soal perjuangan melawan mafia tanah dan merebut kembali sertifikat milik keluarganya. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: