Korban Meninggal Bertambah, Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya!
Sabtu, 30 Juli 2022 – 22:54 WIB
Saat ini korban yang menjalani perawatan di RS Hermina dan Puskesmas Pematang ada 23 orang.
Dia berharap semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa.
Kepolisian daerah itu kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan.
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," ujar perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: