Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Penipuan Umroh Minta Uang Dikembalikan

Selasa, 18 Desember 2012 – 13:18 WIB
Korban Penipuan Umroh Minta Uang Dikembalikan - JPNN.COM
BALIKPAPAN - Dua korban penipuan bermodus travel haji dan umroh, Surya bersama istrinya, pada Senin (17/12) melapor ke Polsek Utara. Mereka mengaku mengalami kerugian sebesar Rp34 juta lebih. Uang itu telah disetorkan kepada Heria Susanti (52) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Utara. Heria beralamat di Jl Soekarno Hatta Km 5 Perumahan Bumi Nirwana RT 92 Balikpapan Utara. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Senin (10/12) lalu, sekira pukul 20.00 Wita. Hingga kini, Heria dituntut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap 70 orang yang gagal berangkat ke tanah suci karena ditipu. Dua di antara korban adalah Surya bersama istrinya yang melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polsek Utara, kemarin.

“Semenjak bulan tiga kemarin, uang yang sudah masuk sama dia (pelaku, Red) sebesar Rp34 juta lebih. Saya tidak menuntut apa-apa, hanya ingin uang saya dikembalikan lagi,” kata Surya kepada Balikpapan Pos.

Dikonfirmasi soal laporan korban penipuan tersebut, Kapolsek Utara Kompol Putu Rideng SH mengatakan, hingga kini jika tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

“Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, karena tersangka juga sebagai koordinator lapangan dan memiliki atasan. Untuk itu kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan tidak menutup kemungkinan jika nantinya jumlah pelaku akan bertambah,” pungkin Putu Rideng.

Sebelumnya diberitakan, Andi Heria Susanti yang  ditangkap, Senin (10/12) meringkuk dalam sel tahanan Polsek Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap 70 orang yang gagal umrah dan haji karena ditipu.

BALIKPAPAN - Dua korban penipuan bermodus travel haji dan umroh, Surya bersama istrinya, pada Senin (17/12) melapor ke Polsek Utara. Mereka mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close