Korban Penipuan Umroh Minta Uang Dikembalikan
Selasa, 18 Desember 2012 – 13:18 WIB
“Penipuan ini dari bulan Maret lalu, karena sampai sekarang tersangka tidak mengembalikan uang para korbannya, sekitar 70 korbannya melaporkan ke sini,” ungkap Putu Rideng.
Saat diwawancari, tersangka Andi Heria Susanti beralibi bahwa telah bernazar (berjanji, red), jika lahan miliknya laku, akan memberangkatkan keluarganya umroh dan haji. Setelah tanahnya laku, dia membuka PT Askia yang bergerak di bidang pemberangkatan umroh dan haji. Saat ditanya kenapa banyak korban yang tidak diberangkatkan, pelaku menjawab bahwa pelaku juga telah ditipu. (bp-12)