Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat

Minggu, 25 Agustus 2024 – 22:37 WIB
Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat - JPNN.COM
Prima Putri Ratnasari, juga dikenal sebagai Putry Thornhill telah dijatuhi hukuman karena penipuan tas tangan mewah. (Supplied)

Bruno mengatakan bahwa dia menghubungi Putry terlebih dahulu, bukan polisi, karena dia tidak percaya dengan apa yang telah terjadi.

"Saya mencoba untuk mengerti. Saya menghubunginya dan dia berkata, 'Ah, sayang, tidak mungkin, saya tidak akan melakukan itu padamu'."

Namun, Putri kemudian diam seribu bahasa ketika Bruno menanyakan keberadaannya.

"Sejujurnya, saya hanya ingin uang saya kembali," katanya.

"Saya telah meminta uang dari teman-teman saya untuk bertahan hidup. Saya tidak dapat membantu keluarga saya lagi."

Bruno mengatakan dia kecewa dengan hukuman tanpa kurungan atas penipuan tas tangan tersebut.

"Dia perlu belajar, kalau tidak dia akan terus melakukan hal yang sama," kata Bruno.

"Saya benar-benar memercayainya [dengan] seluruh hidup saya, seluruh hati saya, dan kemudian dia menghancurkan keluarga saya, impian saya, hidup saya."

Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA