Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang
jpnn.com, PADANG - Korban penyimpangan seksual oknum guru mengaji di Padang, Sumatra Barat, bertambah menjadi lima orang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Disebut korban yang melapor dalam kasus dugaan sodomi oleh oknum guru mengaji sekaligus penceramah berinisial EM (59) bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, pada saat penangkapan dilakukan Jumat (19/11) malam hingga kasus diproses, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang.
"Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, Kamis (25/11).
Dia mengatakan penambahan jumlah korban akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka, karena menjadi pertimbangan yang memberatkan.
Menurut Rico pihaknya masih akan tetap menerima dan memproses jika masih ada orang tua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM.
Jumlah korban disinyalir mencapai belasan orang.