Korban Pungli Tol Bocimi Diancam Agar Tak Bersaksi
”Jangan takut dengan ancaman demi sebuah kebenaran. Warga harus ikut membantu pihak kepolisian dengan memberikan keterangan sebagai saksi bilamana diperlukan, dan semua pihak harus ikut mengawal penanganan kasus ini,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini itu mengaku sudah mendapat laporan adanya pungutan liar (pungli) yang nilainya mencapai puluhan juta terhadap warga penerima UGR di Desa Wates Jaya saat pembebasan lahan proyek tol Bocimi ketika menghadiri kegiatan Musrembang di wilayah Cigombong dan Cijeruk.
Untuk itu, Iwan meminta keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan kasus itu. ”Saya mendesak Kapolda Jawa Barat menerjunkan tim khusus membantu penyidik di Polres Bogor tangani kasus ini,” terangnya.
Dia juga mengaku selain praktik pungli, ada dugaan pelanggaran hukum lainnya dalam proses pembebasan lahan tol Bocimi yang musti diungkap.
”Misalnya peningkatan harga NJOP tanah yang tiba-tiba, sehingga diperlukan keterlibatan Polda Jawa Barat supaya semuanya bisa diusut tuntas,” pintanya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menjelaskan kasus dugaan praktik pungli pembebasan lahan untuk proyek tol Bocimi yang awalnya ditangani Polsek Cigombong memang diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polres Bogor.
Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dan pengumpulan bukti-bukti.
”Proses penyidikan sedang berjalan. Untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini dibutuhkan keterangan saksi dan alat bukti sehingga membutuhkan waktu,” tandasnya.