Korban Ratusan, Guru Honorer dan Wanita Cantik Dibekuk
Praktik penipuan DH terungkap ketika seorang korbannya melapor polisi. Tidak hanya warga Karawang, korban DH juga ada yang berasal dari Bekasi.
"Selain dimintai uang pendaftaran, korban juga dipungut biaya lainnya," jelasnya, seperti diberitakan Pasundan Ekspres (Jawa Pos Group).
Dengan syarat membayar sejumlah uang, lanjutnya, ratusan korban DH dijanjikan langsung diterima bekerja.
Namun pada kenyataannya hanya dusta belaka. Ratusan korban tidak ada yang dipanggil bekerja oleh PT B Braun.
Sementara itu, Manajer personalia PT B Braun, Eko menyatakan, hingga saat ini PT B Braun belum membuka penerimaan karyawan baru.
"Penerimaan karyawan di perusahaan kami hanya melalui Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang. Tidak melalui pihak lain," kata Eko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp1.850 000.
Guru honorer itu dijerat pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (use/din)