Korban Rugi Rp 4,7 Miliar Akibat Terbuai Rayuan Masuk Akpol Tanpa Tes
jpnn.com - GARUT - Penipuan yang dilakukan J (46) dan CB (37) terbilang licin.
Keduanya diduga merayu sejumlah korban untuk masuk akademi kepolisian (akpol) tanpa melalui tes.
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 4,7 miliar.
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, kini menangani kasus ini.
"Tersangka menyebutkan korban bisa masuk akpol tanpa tes dan diharuskan menyerahkan sejumlah uang," ujar Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Rabu (16/11).
Menurut AKBP Wirdhanto pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
Tersangka J sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Kemudian, tersangka CB yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).