Korban Sodomi Pelatih Karate Bertambah Dua Orang
Rabu, 20 Agustus 2014 – 01:05 WIB
Sementara, dia menambahkan untuk pelaku sodomi harus mendapat hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara sebagai efek jera. “Selama ini kami menilai hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan anak tidak maksimal,” ucapnya.
Dia mengimbau kepasa orang tua dan masyarakat pada umumnya untuk waspada terhadap kejahatan yang mengintai anak. Semua orang harus memberikan perhatian lebih, baik disaat anak bermain , kapan dan dengan siapa. "Aktivitas anak harus diawasi agar tidak menjadi korban kekerasan seksual, maupun traffickking," ujarnya. (adg)