'Korban UU ITE' Baiq Nuril Harapkan Amnesti Presiden Jokowi
"Jika ada impunitas bagi pelaku, perempuan korban kekerasan akan takut melaporkan kasus yang dialaminya karena takut akan dikriminalisasi seperti Nuril," jelasnya.
Sementara Erasmus mengatakan UU ITE yang berlaku sekarang harus diperbaiki untuk mencegah kasus serupa.
Sebuah survei BPS tahun 2017 menemukan bahwa 39,4 persen wanita tamatan SMA ke atas lebih banyak melaporkan adanya kekerasan fisik, emosional atau seksual dalam hidup mereka.
Menurut Usman Hamid, Indonesia sudah saatnya meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.