Korea Selatan Usir Seorang WNI yang Langgar Aturan Karantina COVID-19
Rabu, 10 Juni 2020 – 18:09 WIB
Karena itu guna merespons penyebaran pandemi COVID-19, Kemlu telah mengimbau agar WNI membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.