Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korlantas: Baru Tiga Polda yang Sudah Menerapkan ETLE

Rabu, 24 Maret 2021 – 22:52 WIB
Korlantas: Baru Tiga Polda yang Sudah Menerapkan ETLE - JPNN.COM
Petugas memantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri meluncurkan tilang elektronik atau ETLE di 12 polda, pada Selasa (23/3) lalu.

Namun, baru tiga polda yang sudah menjalankan ETLE atau tilang elektronik.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialiasi di wilayah yang belum menerapkan ETLE.

"Saat ini sudah tiga polda dari 12 unit yang diluncurkan. Untuk sembilan polda masih dilakukan sosialiasi edukasi kepada masyarakat tentang akan berlakunya ETLE," kata dia, Rabu (24/3).

Adapun tiga polda yang sudah menjalankan dan menindak pelanggar ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.

Perwira menengah itu menambahkan ETLE berjalan efektif di tiga polda yang sudah menerapkan.

Menurut dia masyarakat jadi cenderung tertib berlalu lintas.

"Sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemukan, masyarakat cenderung mulai tertib berlalu lintas," tambah Abrianto Pardede.

Polri meluncurkan ETLE atau tilang elektronik secara nasional pada Selasa (23/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News