Korlantas Bertindak Tegas, Tercatat 9.000 Pemudik kini Tak Bisa Kembali ke Jakarta
Jumat, 29 Mei 2020 – 05:46 WIB
Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga diapresiasi oleh Istiono.
Pasalnya, petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandas Istiono. (cuy/jpnn)