Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kornas MP BPJS Nilai Pemerintahan Jokowi Gagal Urus JKN

Kamis, 06 September 2018 – 13:58 WIB
Kornas MP BPJS Nilai Pemerintahan Jokowi Gagal Urus JKN - JPNN.COM
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) semakin tidak sehat untuk rakyat. Hal ini akibat BPJS Kesehatan terus mengalami defisit bahkan cenderung gagal membayar klaim kepada fasilitas kesehatan (faskes), rumah sakit (RS) dan mitra kerja lainnya.

Menurut Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto, pada tahun 2017 BPJS kesehatan mengalami defisit Rp 9 triliun. Sedangkan pada tahun 2018 diprediksi akan meningkat menjadi Rp 16 triliun. Membengkaknya defisit itu ditambah indikasi gagal bayar utang klaim ke banyak mitra kerjanya hingga Rp 5.7 triliun.

“Problematika itu sangat berpengaruh terhadap pelayanan JKN untuk rakyat, sebab berimplikasi bagi kinerja faskes, RS, tenaga medis, dan mitra kerja BPJS lainnya dalam pelayanan JKN untuk rakyat,” kata Hery Susanto dalam suarat surat elektroniknya di Jakarta, Kamis (6/9).

Menurut Hery, banyak faskes, RS maupun mitra kerja BPJS Kesehatan tidak mampu bekerja dalam pelayanan JKN jika terus didera tunggakan klaim BPJS yang makin menggunung. Hingga Juli 2018 tercatat Rp 5.7 triliun utang BPJS Kesehatan yang belum diselesaikan di banyak RS. Akibatnya faskes dan RS mitra BPJS Kesehatan pun terpaksa harus menunda pembayaran honor tenaga medis.

“Keluhan pasien BPJS Kesehatan soal antrian panjang, stok darah dan obat kosong hingga dipaksa pulang dari RS sudah menjadi bulan-bulanan keluhan warga, akibat BPJS Kesehatan terus defisit direksinya pun mengurangi sejumlah item tertentu dari pelayanan program JKN,” katanya.

Pertengahan Agustus 2018 lalu, 20 perusahaan yang terhimpun dalam Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia merilis total utang biaya obat dan alkes dari pemerintah sebesar Rp 7.5 triliun. Dimana yang sudah jatuh tempo pembayaran utangnya hingga Juli 2018 mencapai hingga Rp 3.7 triliun. Dan akan terus meningkat seiring kebutuhan pelayanan JKN hingga akhir 2018.

Situasi ini semakin memperparah pengelolaan JKN dibawah era pemerintahan Jokowi. “Sejak awal memerintah kami belum melihat pemerintahan era Jokowi ini mampu membereskan pengelolaan JKN yang sangat menyentuh urusan rakyat, yang ada BPJS Kesehatan terus defisit dari tahun ke tahun, terus berutang ke pihak faskes, RS, maupun mitra lainnya, hingga berimplikasi mengganggu pelayanan JKN untuk rakyat. Ini menunjukkan semakin jelas indikasi kegagalan Pemerintahan Jokowi mengurusi program JKN," pungkasnya.(fri/jpnn)

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan bagian dari tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan semakin tidak sehat untuk rakyat.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close