Korupsi BLT, Plh Kades Dipenjara
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:08 WIB
Sebelum ditahan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan sejak pagi hari kemarin. Pada pukul 16.30, ketiganya langsung dibawa ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lapas Bulak Kapal. Sementara itu, Rahman Arif, pengacara tersangka menyesalkan tindakan penahanan ini. ”Ini sudah pemeriksaan ketiga, kenapa baru sekarang ditahan. Karena itu kami akan mengajukan penangguhan,” terangnya. (dai)