Korupsi DAK Seret Eks Kepala Disdik Medan ke Bui
Diketahui, dana diberikan Kepsek melalui tersangka Zakaria Harahap dan Eva Yusmina setelah pihak sekolah menerima saluran dana melalui rekening bank.
"Setoran itu dilakukan sesuai perjanjian awal yang dilakukan antara pihak sekolah dengan pihak dinas pendidikan," terangnya.
Keterangan itu, sebut Chandra, terungkap dari para Kepsek yang diperiksa sebagai saksi serta pemeriksaan silang yang dilakukan, baik saksi dan tersangka mengakui penerimaan dana tersebut.
"Pihak penyidik tengah membidik dugaan gratifikasi terhadap para tersangka," ujarnya.
Ketika ditanyakan, apakah ada tersangka lain selain tiga tersangka yang telah ditetapkan, Chandra mengaku belum ada. Namun tidak ada menutup kemungkinan bila saat proses penyidikan ada temuan.
Chandra mengemukakan kondisi ketiga tersangka dalam keadaan prima, meski sebelumnya Rajab sempat mangkir dari panggilan karena sakit. (put)