Korupsi Dana Desa, Mardan Goda Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:07 WIB
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandar Klippa Ditangkap, Oh Ternyata
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan Sriwahyuni Batubara akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan terdakwa atas tuntutan Jaksa.(antara/jpnn)