Korupsi Dana Desa, Pekerjaan Fiktif, Laporan Bagus
jpnn.com, BONE - Penyidik Polres Bone, Sulsel, tengah mendalami dua kasus dugaan korupsi dana desa. Meski tidak menyebut nama desa tersebut, Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim menyampaikan indikasi yang dilakukan nyaris sama.
"Ada dua desa (dugaan dana desa). Pekerjaannya fiktif, tetapi laporannya bagus. Ini yang kami sedang dalami," kata AKBP Kadarislam Kasim, Senin (29/5).
Dia tidak menampik adanya oknum pejabat yang bermain dalam pengelolaan dana desa tersebut.
"Kami sementara tengah dalami. Seperti apa pelibatan oknum tersebut," jelas AKBP Kadarislam.
Di Bone, dana transfer ke desa tahun 2016 mencapai Rp200 miliar, sementara alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp112 miliar.
Sementara tahun ini, dana desa meningkat mencapai Rp255 miliar, dan ADD tetap sebesar Rp112 miliar.
Penyelidikan yang dilakukan Polres saat ini menjadi kasus kedua, setelah sebelumnya telah menetapkan tersangka.
Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas berujar, sudah banyak temuan yang diperolehnya di lapangan terkait penyalahgunaan dana desa. Namun laporannya ke Inspektorat daerah tak kunjung memberikan hasil.