Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi di BPJN XIV Sulteng, Rumah Tersangka Digeledah Jaksa

Selasa, 07 November 2023 – 17:48 WIB
Korupsi di BPJN XIV Sulteng, Rumah Tersangka Digeledah Jaksa - JPNN.COM
Penyidik Kejati Sulteng menggeledah rumah tersangka KB terkait dugaan korupsi di BPJN XIV Sulteng di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur, Senin (6/11/2023). ANTARA/Humas Kejati Sulteng

Haris menyebut tersangka KB dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 7 Ayat (1) huruf a dan Pasal 8 Jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Paket pengerjaan badan jalan atau jembatan pada BPJN XIV tahun anggaran 2018 diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,6 miliar," tuturnya.

Menurut penyidik, pada penanganan perkara korupsi jalan dan jembatan itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari pengembangan kasus.

"Kejati konsisten mengawal kasus ini, dan kami masih menunggu perkembangan selanjutnya," kata dia.(Antara/JPNN.com)

Jaksa penyidik Kejati Sulteng menggeledah rumah tersangka korupsi pembangunan jalan dan jembatan oleh BPJN XIV yang berada di Sidoarjo/

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close