Rabu, 13 Agustus 2008 – 15:52 WIB
jpnn.com - JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengekspose para tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembuatan lapangan udara di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Tengah. ”Kami akan segera ekspose mengenai kasus dugaan mark up pembuatan lapangan terbang di Banyuwangi.
Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan sebesar Rp40 miliar,” tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (13/8).
Lebih lanjut dikatakan Marwan Jumat (15/8) mendatang juga akan dibeberkan siapakah para tersangka yang diduga melibatkan para pejabat di Pemerintahan Daerah Banyuwangi. Mulai dari bupati Banyuwangi, camat Rogojampi hingga kepala desa Blimbingsari.
Untuk diketahui dugaan mark up yakni penggelembungan harga pembebasan lahan dan biaya pembangunan yang dilakukan selama tiga periode sekaligus. Penggelembungan dana ini diketahui setelah audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 15 November 2007.(rie/JPNN)