Korupsi Pemilukada DKI Terkuak
Dana Hibah Rp 3 Triliun DipertanyakanRabu, 23 Mei 2012 – 06:47 WIB
Apung pun mengatakan aktivitas korupsi politik jelang pemilukada hampir terjadi di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta, yang merupakan representasi Pemilu 2014. “Masing-masing calon kami belum melihat adanya transparasi anggaran dibuka ke publik. Padahal, penyumbang Pilkada DKI banyak sekali sampai puluhan miliar dari pengusaha-pengusaha dan harus dilihat kepentingannya apa,” ungkapnya.
Apung menegaskan, dana sumbangan ini harus transparan disampaikan ke publik siapa pengusahanya, ada NPWP, usahanya apa, dan harus disampaikan ke KPU DKI. Namun sayangnya hingga kini KPU DKI belum menyampaikan itu ke publik. “Kami ingin dorong adanya proses setara, satu calon dengan satu lainnya itu fair. Ketika bertarung pilkada harus jelas uangnya dari mana. Kalau kami melihat dari profil beberapa calon sebagian besar pejabat publik, kalau direalisasikan penghasilan tidak sampai ratusan miliar, tapi dana kampanye disinyalir capai ratusan miliar. Ini dari mana asalnya harus diketahui,” tuturnya.
Untuk itu, LBH dan ICW menuntut KPU DKI agar bekerja secara independen dan tegas dalam pelaksanaan proses Pemilukada DKI 2012. Panwaslu juga dituntut berani, tegas dan proaktif, dalam menangani pelanggaran-pelanggaran khususnya korupsi politik pada pemilukada. Serta merekomendasikan adanya kerjasama multipihak seperti KPU, Panwaslu, Komisi Informasi Pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan PPATK, untuk menyukseskan Pemilukada DKI. (wok/tir/pes/rul)