Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan
Kamis, 01 Desember 2011 – 11:22 WIB
Setelah penyidik Unit Tipikor, Satreskrim menyerahkan 8 tersangka berikut barang-bukti, tim jaksa langsung mengamankan mereka di ruangan Pidana Khusus. Sekitar 4 jam kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tri Karyono memerintahkan tim penyidik, untuk melakukan penahanan terhadap 8 tersangka.
"Penahanan terhadap 8 tersangka kasus dugaan korupsi dana penanggulangan flu burung tahun 2007, kita lakukan untuk mempermudah proses penuntutan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sebab sebelumnya baru satu tersangka yang ditahan teman-teman penyidik Polri, " ujar Tri Karyono kepada Padang Ekspres, Rabu siang.
Tri Karyono menjelaskan, 8 tersangka ditahan dengan surat perintahan penahanan bernomor berbeda. Untuk tersangka Wilson Fitriadi, ditahan dengan surat bernomor Print-1097/N.3.12/Ft.1/11/2011 , Hari Yeni dengan surat nomor Print-1095/N.3.12/Ft.1/11/2011 , Anthoni dengan surat nomor Print-1099/N.3.12/Ft.1/11/2011 , Ekarina dengan surat nomor Print-1100/N.3.12/Ft.1/11/2011 .