Korupsi Proyek Alkes untuk Beli Rumah di Menteng
Rustam Pakaya Didakwa Rugikan Negara Rp 22,05 MiliarKamis, 09 Agustus 2012 – 15:01 WIB
Atas dakwaan tersebut, baik Rustam maupun tim penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar Kamis (30/8) pekan depan.(ara/jpnn)