Korupsi Rumah Sakit ZUS Rugikan Negara Rp 869 Juta
Sabtu, 27 September 2014 – 01:40 WIB
Dikatakan juga oleh Enggar sejak awal pelaksanaan pekerjaan ini diduga juga tidak sesuai dengan prosedur seperti halnya pemenuhan terhadap salah satu syarat yakni jaminan bank.
"Dari 4 kontraktor yang ada tidak memenuhi hal tersebut dimana jaminan bank harus berjumlah Rp 351 juta sekian. Olehnya pihak tersangka diduga kemudian menghubungi pihak Pokja ULP untuk bekerja sama mengganti surat jaminan bank dan nominalnya dinaikan menjadi Rp 352 juta," tegasnya. (abk)