Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Senin, 08 Februari 2010 – 22:07 WIB
Tunggu SK Baru
Pada kesempatan sama, Darmono mengungkapkan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) belum bisa bekerja karena masih menunggu revisi Surat Keputusan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Padahal, 18 koruptor kelas kakap saat ini masih berkeliaran di luar negeri.
Darmono mengatakan, SK Menko Polkam tertanggal 5 Desember 2008 belum direvisi sementara beberapa pejabat sudah dimutasi sehingga butuh diperbaharui. "Ada beberapa pejabat yang dimutasi termasuk di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu saat ini, Menko Polkam tengah melakukan surat penyesuaian," ujarnya.