"Status Pudjo masih sebagai tersangka. Tapi karena dia mangkir dari penyidikan berkali-kali, maka Kejati Jogjakarta mengontak Satgas Intel. Kami tangkap agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas jaksa lulusan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) itu. (aga)
JAKARTA - Satgas Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan. Kali ini tiga orang yang masuk dari daftar pencarian orang (DPO)