Koruptor Kebun Raya Batam Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar
Rabu, 09 Desember 2015 – 08:03 WIB
''Hasil finalnya yakni bagaimana keputusan hakim. Harapan kami hakim bisa sependapat dengan tuntutan kami nantinya,'' ucap Rahmat.(cr10/ray)
''Hasil finalnya yakni bagaimana keputusan hakim. Harapan kami hakim bisa sependapat dengan tuntutan kami nantinya,'' ucap Rahmat.(cr10/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News