Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koruptor Proyek Sarung Depsos Dihukum 4,5 Tahun

Selasa, 28 Juni 2011 – 21:21 WIB
Koruptor Proyek Sarung Depsos Dihukum 4,5 Tahun - JPNN.COM
Atas putusan itu, Tim JPU KPK yang diketuai Dwi Aries mengaku masih pikir-pikir. Demikian pula Cep yang duduk di kursi terdakwa, belum menerima atau menolaknya. "Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ujar Cep yang pada persidangan tersebut mengenakan kemeja biru muda bergaris.

Namun demikian tim penasehat hukum Cep sudah memastikan banding. Alasannya, karena ada pendapat berbeda dari salah satu hakim anggota. "Segera kami daftarkan ke PT DKI, " ujar penasehat hukum Cep Ruhiyat, Ida Rumindnag saat ditemui usai persidangan.

Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor juga sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dihukum 20 bulan penjara.(ara/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, Cep Ruhiyat, dijatuhi hukuman pidana penjara selama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close