Koruptor Proyek Sarung Depsos Dihukum 4,5 Tahun
Selasa, 28 Juni 2011 – 21:21 WIB
Namun demikian tim penasehat hukum Cep sudah memastikan banding. Alasannya, karena ada pendapat berbeda dari salah satu hakim anggota. "Segera kami daftarkan ke PT DKI, " ujar penasehat hukum Cep Ruhiyat, Ida Rumindnag saat ditemui usai persidangan.
Dalam perkara ini, Pengadilan Tipikor juga sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dihukum 20 bulan penjara.(ara/jpnn)