Kosmetik Anti Jerawat dan Pemutih Ilegal Hampir ke Jakarta
Minggu, 01 April 2018 – 17:13 WIB
"Dalam Pasal tersebut jika pemilik terbukti melanggar, maka bisa diancam hukuman oidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar," katanya. (tb/ang/bha)