Kotak Amal Saat Salat Iduladha Ganti dengan Transfer
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan kotak amal keliling memiliki risiko menularkan virus.
Untuk itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro menyarankan pengumpulan amal melalui kotak infak keliling pada pelaksanaan Salat Iduladha di zona aman diganti dengan mekanisme transfer atau nontunai.
"Tidak ada kotak infak tuh yang diputar-putar lagi. Bisa diganti dengan nontunai dari rumah," katanya saat hadir secara virtual pada acara Siaran Sehat Sambut Iduladha yang dipantau dari Jakarta, Senin sore.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu mengatakan ketentuan lain dari pelaksanaan Salat Iduladha di luar zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
"Pada zona yang hijau dan kuning ini boleh (shalat Id), tapi harus mengedepankan prokes dan diperbolehkan dengan maksimal 30 persen dari kapasitas masjid dan musala dan kondisinya jemaah harus sehat, jarak diatur, harus dikasih jarak minimal satu meter," katanya.
Reisa mengatakan jemaah yang datang juga tetap harus diukur suhu tubuhnya serta disediakan pencuci tangan dengan air dan sabun yang mengalir.
Selain itu, khatib juga wajib memakai alat pelindung wajah dan masker serta menyampaikan khotbah maksimal selama 15 menit.
"Dalam khotbahnya juga disampaikan terkait protokol kesehatan," ujar Reisa.