Kotak Rokok Digeledah Petugas, Isinya Ternyata Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Tak Berkutik
“Tidak benar itu. Ini Sekcam ada di sini,” tegasnya.
Pihaknya perlu melakukan klarifikasi, karena ini menyangkut institusi kecamatan. Dari Sur yang menjadi korban, sebutnya, sudah melayangkan somasi terbuka. “Karena Sur ini secara psikologis tertekan. Karena banyak ditanya keluarga dan teman,” ujarnya.
Jika tidak ada iktikad baik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya hukum. Soal ASN di Kecamatan Baturaja Timur yang tersandung narkoba menurut Ogan, pihaknya masih menunggu proses hukum dari Polri seperti apa.
Terpisah, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili mengatakan, secara kedinasan belum ada laporan terkait dua oknum ASN yang ditangkap polisi. Tetapi dia sudah mendengar. Serta menunggu bagaimana proses hukumnya.
“Apakah nanti ada proses pidana sampai pengadilan atau proses rehab,” ujarnya.
BACA JUGA: Jenazah Prajurit TNI Pelda Eka Budi Akhirnya Ditemukan
Jika itu pidana penjara maka dilihat dulu berapa lama. Jika dibawa 1 tahun bisa sanksi administrasi pemotongan gaji. Tetapi kalau lebih 2 tahun bisa proses pemberhentian sebagai ASN. Tetapi setelah dilaporkan dan ada pertimbangan dari BKN. (bis/jpnn)