Kotak Suara KPUD Kaur akan Dibuka Lagi
Jumat, 01 Mei 2009 – 15:35 WIB
"Tapi bukan untuk menghitung ulang, karena (itu) melanggar undang-undang. Kita cuma ingin mencocokkan suara asli yang tertuang dalam sertifikat," tambah Hafiz.
Menurut Hafiz pula, tujuan membawa kotak suara itu hanya untuk mencocokkan data dua pihak yang berselisih. "Nanti, data dari saksi dan dari KPUD yang dibawa ini kita abaikan. Kelak data di sertifikat asli itu yang akan kita jadikan data nasional," cetusnya.