Kotak Suara KPUD Kaur akan Dibuka Lagi
Jumat, 01 Mei 2009 – 15:35 WIB
Hanya saja, pernyataan Hafiz yang akan mengesahkan, langsung ditentang oleh saksi dari PDI Perjuangan. "Kita berdebat panjang lebar, tapi ujung-ujungnya tetap akan disahkan juga, walau dengan catatan. Saya ingin menegaskan bahwa kami dari PDI Perjuangan menolak hasil rekapitulasi di Bengkulu," cetus Arif Wibowo, sang saksi.
Penolakan dan kekecewaan kemudian juga disampaikan oleh saksi dari Partai Hanura, PNBK Indonesia, serta PKNU. Hingga akhirnya, pembicaraan pun berlanjut, dan - sampai berita ini diturunkan - perdebatan antara saksi parpol dan KPU Pusat masih berlangsung. (gus/JPNN)