KPAI Beri Rekomendasi untuk Cegah Kekerasan Pelajar, Orang Tua Wajib Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kasus pengeroyokan dan tawuran pelajar.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pihaknya mendorong para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pengasuhan positif kepada anak-anaknya.
Sebab, tawuran kerap terjadi pada malam hari, bahkan dini hari ketika pelajar seharusnya berada di rumah bersama keluarganya.
"Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, ada faktor lingkungannya, baik di rumah maupun di pergaulannya sangat berpengaruh terhadap perilaku mereka,” kata Retno, Jumat (14/6).
Dia juga mengimbau orang tua untuk memantau media sosial anaknya secara berkala karena pengeroyokan dan tawuran sering diawali dari perundungan di media sosial.
Selain itu, tawuran juga sering diawali dengan janji temu di media sosial.
KPAI juga mendorong satuan pendidikan untuk membangun sistem pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah seperti menyediakan sistem pengaduan kekerasan yang melindungi korban dan saksi.
Sekolah juga dinilai perlu membentuk satuan tugas antikekerasan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.