KPAI: Jangan Sampai Polisi Gelap Mata
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum menjadikan aspek perlindungan anak sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil langkah hukum.
"Jangan sampai polisi gelap mata," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Senin (24/1).
Asrorun menyampaikan hal itu berkaitan dengan penahanan Nurul Fahmi.
Nurul diduga mengibarkan bendera merah putih dibubuhi kaligrafi Arab lengkap dengan gambar sepasang pedang saat unjuk rasa Front Pembela Islam di depan Mabes Polri, Senin (16/1).
Asrorun mengatakan, Nurul baru saja dikaruniai anak.
Menurut dia, anak usia dini membutuhkan hak kasih sayang, pemenuhan hak dasar secara optimal, dan perlindungan dari gangguan yang bisa mengancam tumbuh kembang anak.
"(Gangguan itu) baik fisik maupun mentalnya," sambung Asrorun.
Karena itu, Asrorun menambahkan, KPAI berharap polisi bisa bertindak lebih arif dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak dari Nurul, yang membutuhkan perlindungan khusus.