KPAI: Jangan Sampai Polisi Gelap Mata
Hal itu sesuai dengan komitmen perlindungan anak dalam setiap kebijakan sektor.
Asrorun menyatakan, Presiden Joko Widodo mendorong pentingnya penciptaan lingkungan ramah anak dengan rumah dan sekolah sebagai fondasinya.
Dalam kasus Nurul, perlindungan anak perlu dijadikan pertimbangan sebelum mengambil langkah hukum formal, terlebih melalui penangkapan.
Menurut Asrorun, penangkapan terhadap ayah dari anak bayi yang sedang membutuhkan perlindungan optimal, tanpa mempertimbangkan kepentingan tumbuh kembang anak, tentu kurang arif.
"Apalagi tindak pidana yang disangkakan kalau melihat dampak yang ditimbulkan tidak sampai membahayakan jiwa juga korban orang lain," ucap Asrorun.
(gil/jpnn)