Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPAI Khawatir Sekolah Jadi Klaster Baru Penyebaran Corona

Selasa, 26 Mei 2020 – 16:33 WIB
KPAI Khawatir Sekolah Jadi Klaster Baru Penyebaran Corona - JPNN.COM
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khawatir, sekolah bisa menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru (covid-19).

Hal ini tertuang dalam rekomendasi KPAI sebagaimana disampaikan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, merespons rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, membuka kembali aktivitas sekolah pada awal tahun ajaran baru 2020/2021, 13 Juli 2020 mendatang.

"KPAI mendorong Kemdikbud dan Kemenag RI belajar dari Negara lain yang sudah mulai turun kasusnya, bahkan zero kasus kemudian membuka sekolah dengan menerapkan portokol kesehatan, namun ternyata ditemui kasus baru karena siswa dan guru tertular covid 19. Sekolah malah menjadi kluster baru," ucap Retno, saat dihubungi pada Selasa (26/5).

Menurut KPAI, negara seperti China saja membuka sekolah setelah kasus covid-19 zero selama 10 hari.

Pembukaan sekolah juga disertai dengan persiapan yang matang, dan benar-benar dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Bahkan di China, para guru yang akan mengajar sudah menjalani isolasi dahulu selama 14 hari sebelum sekolah dibuka," sambung mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Kemudian, beberapa negara di Eropa, seperti Finlandia, Prancis dan Inggris yang memiliki sistem kesehatan yang baik dan membuka sekolah juga dengan persiapan yang matang dan protokol kesehatan yang ketat, ternyata juga tidak aman dan malah menimbulkan kluster baru di lingkungan sekolah karena beberapa siswa dan guru tertular covid 19 hanya dalam hitungan minggu.

Maka dari itu, KPAI mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 untuk melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan para pakar Epidemiologi sebelum membuka sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021, tepatnya Juli 2020 nanti.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khawatir, sekolah bisa menjadi klaster baru penyebaran virus corona baru (covid-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close