KPAI Kutuk Aksi Barbar Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengutuk keras tindakan dari Habib Bahar bin Smith bersama sejumlah rekannya yang telah menganiaya dua anak di Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, tidak sepantasnya, seseorang yang berprofesi sebagai penceramah melakukan aksi kekerasan yang keji terhadap anak. Apalagi, Habib Bahar dalam kasus itu disebut sebagai dalang penganiayaan.
“Ini juga terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/12).
Menurut dia, siapa saja tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan serta tujuan apa pun.
“Dia ini kan dianggap ustaz dan pimpinan ponpes terhadap anak. Negara ini adalah negara hukum, jika bersalah, dilaporkan ke pihak berwajib, bukan dihakimi sendiri," tambahnya.
Seharusnya, kata dia, Habib Bahar bin Smith yang dikenal sebagai ulama bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jemaahnya.
"Seberapa pun kesalahan seorang anak, yang bersangkutan wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya,” tandas dia. (cuy/jpnn)