Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPAI Minta Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Diusut Secara Hukum

Minggu, 23 Februari 2020 – 00:15 WIB
KPAI Minta Petaka Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman Diusut Secara Hukum - JPNN.COM
Retno Listyarti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan kegiatan susur sungai Sempor Dusun Dukuh, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta yang berujung petaka diusut secara hukum.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, susur sungai dalam rangkaian kegiatan kepramukaan yang melibatkan 248 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, itu mengakibatkan korban meninggal sebanyak delapan orang.

"KPAI mendorong kepolisian menyelidiki kasus ini, jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus dilakukan, karena ada delapan anak yang telah kehilangan nyawa dalam kegiatan ini, dan dua anak belum ditemukan," kata Retno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/1).

Retno yang juga mantan guru ini meminta ditelusuri apakah kegiatan ini diputuskan melalui rapat dewan guru dengan sudah mempertimbangkan dan menghitung segala factor resiko yang akan terjadi.

Kemudian, mencari tahu apakah ada susunan panitia dan penanggungjawab kegiatan. Antara jumlah anak dengan pembimbing dan pelatih proporsional atau tidak.

"Apakah survei dilakukan minimal sepekan sebelum kegiatan untuk menghitung faktor risiko? Apakah ada antisipasi sekolah dengan menyiapkan perahu karet, ambulan, pelampung, hingga izin kegiatan dari Dinas Pendidikan?" tutur Retno mempertanyakan.

Selain itu, KPAI mendorong Pemerintah Daerah melalui P2TP2A dan Dinas PPPA untuk melakukan pemulihan psikologi melalui psikososial terhadap anak-anak yang selamat dan mengalami shock dan masalah psikologis akibat peristiwa ini.

"Momentum kasus ini, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menjadikan Pramuka sebagai ekskul yang wajib diambil setiap anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas," tegas Retno.

KPAI merekomendasikan kegiatan susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman, yang berujung petaka diusut secara hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News