KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok
Jumat, 14 Mei 2010 – 13:18 WIB
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, pejabat yang menjadi penanggungjawab dan pelaksana yang diduga melakukan pelanggaran HAM di antaranya, Kasatpol PP DKI Jakarta, Kapolres KP3 Tanjung Priok, Dandim
Jakarta Utara, para komandan dan pasukan Satpol PP DKI, anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polres KP3 Tanjung Priok.
Sehingga, untuk internal DKI, Gubernur harus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan anggota Satpol PP yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam tindak kekerasan selama proses penertiban.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, semua rekomendasi dan informasi yang diberikan akan menjadi bahan tambahan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan berbagai pihak dalam mencari titik terang pengungkapan kasus tersebut. Sementara untuk pengganti komando operasional kasatpol PP, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. ’’Memang ada. Dalam waktu dekat,’’ katanya saat disinggung apakah jabatan Kasatpol PP yang saat ini secara administratif dipegang Harianto Badjuri akan dilanjutkan atau diganti pejabat lain.