Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK: Ada Satu Kesempatan Buat Bu Miryam Berkata Jujur

Rabu, 29 Maret 2017 – 21:10 WIB
KPK: Ada Satu Kesempatan Buat Bu Miryam Berkata Jujur - JPNN.COM
Miryam S Haryani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan agar mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S Haryani hadir di persidangan perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum bisa memastikan apakah Miryam akan hadir atau tidak di persidangan.

Pada persidangan Senin (27/3), Miryam yang seharusnya dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan, tidak hadir dengan alasan sakit.

“Kami harap Miryam datang dan memberikan keterangan dengan sebenarnya. Ada satu kesempatan Miryam untuk berkata jujur,” kata Febri di kantor KPK, Rabu (29/3).

Febri mengingatkan, ada risiko pidana yang diatur pada pasal 22 Undang-undang Pemberantasan Tipikor soal saksi yang tidak berkata benar di persidangan. “Kami ingatkan kembali ada risiko pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK juga bertanggung jawab menjelaskan di persidangan soal apa yang terjadi sebenarnya saat pemeriksaan. Karenanya, KPK akan menghadirkan tiga penyidiknya untuk menjelaskan secara detail. “Besok kami akan hadirkan tiga penyidik,” katanya.

Selain Miryam dan tiga penyidik, KPK akan menghadirkan lima saksi lainnya. Febri mengatakan, saksi itu masing-masing satu dari unsur Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. “Sisanya dari DPR RI,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan dihadirkan penyidik komisi antirasywah. Dalam persidangan pekan lalu, Miryam mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP). Miryam mengaku merasa tertekan dan ketakutan. Namun, KPK sudah membantah semua klaim Miryam. (boy/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi mengharapkan agar mantan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S Haryani hadir di persidangan perkara korupsi

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News