KPK Akhirnya Mengalah, Tim akan Meluncur ke Papua Periksa Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK mengeklaim tak akan melakukan upaya jemput paksa Lukas Enembe.
Dalam kunjungannya ke Papua, KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan kedatangan pihaknya dan tim IDI ke Papua untuk mengecek langsung kondisi kesehatan sekaligus memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Hal tersebut disepakati seusai KPK melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Wamendagri John Wempi Wetipo, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Papua, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE (Lukas Enembe) dan pemeriksaan LE sebagai tersangka. Tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (24/10).
Alex menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut KPK ke depannya.
Menurut Alex, kehadiran KPK di Papua, sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana Undang-Undang No. 8 Tahun 1981.