KPK Amankan Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Ibu Bupati Nonaktif Probolinggo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (27/10).
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Fikri mengatakan tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman di wilayah Probolinggo.
Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Fikri.
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. (tan/jpnn)