Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Anggap Eksepsi Budi Mulya Menyesatkan

Jumat, 14 Maret 2014 – 14:08 WIB
KPK Anggap Eksepsi Budi Mulya Menyesatkan - JPNN.COM

Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, eksepsi yang disampaikan penasihat hukum Budi Mulya sah-sah saja. Sebab seorang terdakwa memiliki hak untuk memberikan pendapat terkait dengan dakwaan KPK.

Meski demikian, Johan menyatakan, yang dilakukan KPK itu bukan mengadili kebijakan. Tetapi, dalam proses pengambilan kebijakan pemberian FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan.

"Bukan kebijakannya kan, tapi dugaan penyalahgunaan kewenangan, yaitu pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandas Johan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi eksepsi atau nota keberatan terdakwa dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News