KPK Bakal Gencarkan OTT di Luar Jawa
Jumat, 28 Desember 2012 – 00:28 WIB
Sepanjang tahun ini, KPK juga sudah menjerat 45 nama. Mayoritas yang dijerat KPK adalah anggota DPR/DPR, yakni 16 orang. Selanjutnya ada swasta (15 orang), pejabat eselon pemerintahan (7 orang), kepala daerah (3 orang), hakim (2 orang) dan dari unsur lainnya (2 orang).
"Apa yang telah kami lakukan dan capai pada tahun ini, mungkin masih jauh dari sempurna. Terlebih untuk dalam kejapan mata melenyapkan korupsi dari Indonesia. Meski demikian, kami yakinkan diri kami sendiri dan masyarakat sekalian bahwa KPK tetap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat ini," pungkas Abraham.(ara/jpnn)